Plaza Selatan Gelora Bung Karno, Jakarta tidak seperti biasanya, lebih 2000 anak berkumpul dengan warna t-shirt merah, kuning, hijau dan putih. Hari itu 21 Juni 2009, berlangsung peringatan hari anak dengan tema " Berikan Kesempatan bagi Anak perempuan dan Stop Pekerja Anak". Larut dalam ribua anak anak, mahasiswa dan pihak yang peduli, adalah 150 anak anak yang didampingi oleh Yayasan Bina Masyarakat Sejahtera (BMS) dan Yayasan Sekar. Anak anak sejam jam 07.00 telah berkumpul di halaman Departemen Pendidikan Nasional dan mengikuti pelepasan pawai menuju Plaza Selatan gelora Bung Karno untuk selanjutnya mengikuti berbagai acara puncak. Selain sambutan dari ILO, Diknas dan Jarak, acara kali ini dimeriahkan dengan berbagai simulasi dan permainan berkelompok, pergelaran seni, dialog dan juga pembacaan puisi serta penandatangananan prasasti bersama.
"Kami tidak ingin bekerja, kami ingin belajar dan bermain " salah satu baris puisi yang dibacakan oleh Ayu, bekas pekerja anak diharapkan semakin memperkuat berbagai upaya agar anak anak diberikan haknya. Sebuah harapan maasa depan dengan akses atas pendidikan, memberikan hak hak anak dan menghapus pekerka anak".
Simbol perjuangan bagi hak anak tahun ini digambarkan dalam sebuah kincir angin dengan lima warna, dengan makna tidak henti berputar melawan angin penindasan, gambaran dari lima benua dengan tujuan yang sama.
Belajar Seumur Hidup " Long Life Education " kembali menjadi tema sentral dalam diskusi dan forum pameran yang digelar oleh World Vision Indonesia (WVI) di Tim bulan April 2009 yang lalu. Dalam ajang ini sejumlah pakar dan penjabat pemerintah menekankan pentingnya proses belajar seumur hidup dengan pijakan " Education for All ".
Dalam kegiatan "Pekan Aksi Global Untuk Pendidikan" tersebut DR.Gautama dari Diknas, Dr.Ing Budi Dharma, Praktisi PKBM dari ITB, Pengamat pendidikan Darmanintyas, dan nara sumber dari WVI membagi pengalaman. Pameran dari berbagai lembaga dan pementasan melengkapi acara ini.
Penekanan pembahasan ditujukan pada jalur pendidikan informal dan nonformal yang sangat mungkin di jangkau oleh masyarakat tanpa sekat usia dan wilayah tinggal. WVI mencatat satu juta anak rentang usia 7-15 tahun (SD dan SMP) tiap tahun putus sekolah dengan berbagai alasan, seperti tidak punya biaya, lokasi sekolah lanjutan jauh, terbatasnya transportasi, terpaksa bekerja membantu keluarga dan sebab lain. DR. Gautama menegaskan bahwa pendidikan informal dan non formal sebagai salah satu upaya strategis menghadapi persoatan tersebut.
Kondisi itu semakin memacu Yayaan Bina Masyarakat Sejahtera (BMS) untuk melelembagakan kegiatan pendidikan informal yang telah dirintis sejak 13 tahun yang lalu. Yayasan BMS telah memulai pendirian Taman Bacaan anak dengan Gerakan Infak Buku, bimbingan pendidikan kesetaraan bagi anak jalanan, dukungan beasiswa, pembekalan ketrampilan produktif dan berbagai kegiatan lain.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat BMS (PKBM BMS) berlokasi di Kantor Yayasan BMS di Meruya Slatan No 10, jakarta Barat. 11620, email pkbm_bms@yahoo.com
Sudah lebih setengah abad, upaya untuk memperbaiki layanan pendididikan yang berkualitas dan merata di tanah air, masih jauh dari harapan. Walau di segi alokasi anggaran untuk bidang ini telah berada diatas 20 % dari APBN setiap tahun.
Berbagai isuyang menghimpit dunia pendidikanIndonesia.“Kontradiksi kebijakanyangtercantum dalam UUD 45 dan amandemen dengan sejumlah kebijakan turunannya dalam bentuk UU.Sidiknas, Peraturan Pemerintah dan berbagai Surat Keputusan” papar Yanti dari Yayasan Kerlip,yang dikermukakan dalamDialog Pendidikan di Wilayah DKI Jakarta, 15 April 2009, di Hotel Ibis, Jakarta Barat.
Muatan Pasal 31 UUD 1945 dan amandemen, dengan tegas menyatakanbahwa: (1) Seluruh warga negara berhak memperoleh pendidikan.(2) Semua warga negara wajib memperoleh pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (4) Pemerintah memprioritaskan pendidikan dengan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk penyelenggaraan pendidikan nasional.
Berkaitan dengan pasal 31 tersebut, ternyata Pemda DKI Jakarta menjabarkan nya dengan tolak belakang, tanggung jawabpemerintah bergeser kepada masyarakat. Dimuat dengan jelas dalam Perda DKI Jakarta PERDA No 8 tahun 2006, yakni Pasal 5 (2) Warga masyarakat memberikan dukungan sumber daya pendidikan untuk kelangsungan penyelenggaraan pendidikan. Pasal 7 (4) Orangtua berkewajiban atas biaya untuk kelangsungan pendidikan anaknya sesuai kemampuan, kecuali bagi orangtua yang tidak mampu dibebaskan dari kewajiban tersebut dan menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Pasal 9 Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Akibatnya jelas yang menjadi korban adalah warga didik. Menurut data Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2008, jumlah anak putus sekolah di tingkat SMA mencapai 1.253 orang. Lalu, jumlah anak putus sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencapai 3.188 orang. Untuk tingkat sekolah dasar di Jakarta, pada tahun 2008 masihada 571 pelajar yang putus sekolah. Lalu, dari tingkat SMP ada 1.947 pelajar yang juga putus sekolah.Alasan mereka putus sekolah kebanyakan karena kekurangan biaya dan harus membantu orang tuanya mencari uang.(Monitoring Kewajiban Pemerintah Jakarta dalamPemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Makalah, Yanti Sriyulianti/KerLiP)
Dampak lain nya adalah dari tahun ketahun jumlah anak jalanan di DKI Jakarta dan di berbagai kota sekitarnya tidak lah semakin turun. Jumlah anak jalanan yang berhasil di tarik dari jalanan melalui berbagai program, digantikan oleh anak jalanan pendatang baru dengan jumlah yang lebih besar.
Kompleknya persoalan pendidikan ini, akan semakin parah bilamana memang Pemda DKI akan mengurangi alokasi APBD untuk pendidikan “Biaya pendidikan di Jakarta akan naik hingga dua kali lipat. "Karena DPRD DKI Jakarta menghapuskan Bantuan Operasional Pendidikan dari anggaran pendidikan DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Pendidikan Tinggi DKI Jakarta Margani M. Mustar menyatakan dalam acara Seminar Perspektif Pembiayaan Pendidikan di Jakarta kemarin. (Tempointeraktif 29 Februari 2008)
DalamDialogPublik yang digelar oleh Plan International itu, muncul sejumlah kritisi tajam terhadap penyelenggaraan pendidikan,diantaranya; kompetensi guru, fasilitas proses pembelajaran, buku teks hingga, penentuan standar kelulusan Ujian Nasional yang demikian rendah.
Alternatif pendidikan non formal yang dijalankan melalui Paket A, B dan C juga masih tidak berjalan efektif. Adanya pandangan yang kurang positif tentang kualitas terhadap lulusan ujian persamaan melalui jalur pendidikan non formal.
Dukungan komunitas terhadap penyelenggaraan pendidikan juga masih belum jelas. Komite Sekolah dan Dewan Pendidian yang diharapkan dapat memberikan kontrol dan masukan, lebih banyak berperan sebagai alat dari Sekolah
Itulah compang camping dunia pendidikan kita, yang akan menjadi fokus garapan “Pendidikan Untuk Semua” Education for All/EFA” yang telah dicanangkan denganenam pokok aksi yang dapat menjadi acuan dalam konteks pembangunan pendidikan di DKI Jakarta kedepan:
·Memperluas dan meningkatkan kesempatan pendidikan pada usia dini, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.
·Memastikan bahwa pada tahun 2015 nanti, semua anak, terutama perempuan, anak-anak yang terpinggirkan dan mereka yang menjadi etnis minoritas, memiliki akses terhadap pendidikan dasar yang bermutu.
·Memastikan bahwa kebutuhan untuk belajar dari semua generasi muda maupun dewasa terpenuhi melalui terbukannya akses terhadap segala bentuk pendidikan, baik formal maupun informal.
·Meningkatkan melek huruf khususnya bagi kaumperempuan, serta meningkatkan akses pembelajaran seumur hidup bagi orang dewasa.
·Menghilangkan disparitas gender dalam akses terhadap pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005, dan mencapai kesetaraan kesempatan jender pada tahun 2015.
·Meningkatkan semua aspek kualitas pendidikan, baik formal maupun informal.
Meskipun potretpendidikan demikian kusam, masih ada harapan di masa datang. Tentu saja dengan semangat kebersamaan yang konstruktif untuk melakukan perubahan.(Muchtar Bahar)